Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Januari 2022

Menjadi Guru Merdeka

pixabay.com


 Oleh Arsyad Riyadi


Kebijakan merdeka belajar yang dikemukakan Mas Nadiem terus bergulir. Tidak hanya berhenti dengan digantinya USBN dengan ujian sekolah, dihapuskannya UN, RPP yang disederhanakan, serta PPDB sistem Zonasi saja tetapi juga menyentuh ranah guru melalui program Pendidikan Guru Penggerak (PGG).

Sebagus apapun kebijakan pemerintah, tidak akan berhasil tanpa ada perubahan pada pelaku kebijakan tersebut yaitu para guru. Seperti tertuang dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 3028/B/Gt/2020 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak, merdeka belajar  dimaknai sebagai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan. Dalam implementasinya, peserta didik ini harus “merdeka belajar”, sedangkan guru harus “merdeka mengajar”.

Guru yang merdeka mengajar ini atau guru merdeka ini dalam perjalanannya tidak mulus. Pertama, tidak semua ikut terlibat dalam program guru penggerak. Meskipun tidak ada jaminan, setelah mengikuti kegiatan tersebut seorang guru otomatis bertransformasi menjadi guru merdeka. Kedua, tidak semua guru mendukung kegiatan guru penggerak dengan ikut bergabung ke dalam program tersebut. Meskipun bagi saya, mengikuti program tersebut adalah salah satu cara memerdekakan guru. Ketiga, adanya stigma negatif bahwa guru merdeka itu sulit atau tidak mungkin ada. Hal ini ditengarai karena berbagai alasan sebagai berikut: (1) guru terbebani oleh berbagai administasi; (2) guru terbebani dengan berbagai tugas tambahan lain; (3) guru masih terbebani dengan mencari tambahan penghasilan; (4) guru terbebani dengan pemenuhan kurikulum; (5) guru tidak berani untuk bebas berekspresi; dan berbagai alasan lain.

Pada tulisan ini akan dicoba mendefinisikan arti dari guru merdeka, menjawab berbagai stigma negatif seperti yang diuraikan di atas, serta bagaimana mewujudkan merdeka belajar bukan sekadar wacana atau dimiliki sebagaian guru saja, khususnya yang terlibat dalam Program Guru Penggerak.

Dalam buku Merdeka Belajar yang ditulis oleh Najelaa Shihab & Komunitas Guru Belajar, dituliskan bahwa kemerdekaan ini sebagai modal agar kompetensi guru menjadi optimal. Guru yang merdeka yang bisa membebaskan anak, hanya guru yang antusias  yang menularkan rasa ingin tahu pada anak, dan hanya guru belajar yang pantas mengajar. Guru yang merdeka adalah guru yang memiliki komitmen pada tujuan belajar, guru yang mandiri, serta guru yang reflektif.

Guru yang merdeka ini adalah guru yang siap berkolaborasi atau bersinergi. Bagi Covey, hanya orang-orang yang sudah merdeka atau  mandiri (independence) yang bisa menjalin kesalingketergantungan (interdependence). Dua orang yang saling tergantung (dependence) tidak akan menghasilkan ketergantungan (interdependence), tetapi harus melewati fase untuk mandiri/merdeka terlebih dahulu. Jadi, guru yang merdeka adalah guru yang mampu saling mempengaruhi serta membentuk tim yang kuat. Guru yang merdeka ini tidak berhenti sebagai single fighter tapi siap menjadi anggota tim yang solid.

Kalau penulis berani mengatakan bahwa guru yang merdeka ini adalah guru yang profetik. Seperti yang dikatakan oleh Kuntowijoyo dalam buku Islam sebagai Ilmu, kata profetik ini mengandung muatan yaitu humanisme (amar ma’ruf), liberasi (nahi munkar), dan transendensi (tu’minuna billah).

Guru merdeka adalah guru yang humanis (memanusiakan manusia) artinya guru yang selalu menebar kebaikan, guru yang menjadi teladan bagi siswa, guru yang ramah, guru yang memahami dan menghargai setiap siswanya secara individual. Guru tipe ini akan selalu diharapkan kehadirannya oleh murid. Guru ini mampu memposisikan diri kapan sebagai guru, orang tua bahkan teman.

Guru merdeka adalah guru yang memiliki sifat liberasi (membebaskan manusia). Guru seperti ini akan membebaskan murid-muridnya dari kebodohan, rasa tak berdaya, kemandegan berpikir, ketakutan, kekhawatiran dan hal-hal lain yang menyebabkan siswa tidak leluasa untuk berekspresi. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh Paulo Freire, bahwa pendidikan berperan membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan ketertindasan.

Guru yang merdeka adalah guru yang menjadikan transendensi (keimanan) sebagai dasar dan tujuan dalam mencerdaskan siswa. Guru ini adalah guru yang ikhlas, guru yang hanya semata-mata mencari ridho Allah SWT, guru yang bukan semata-mata mengantarkan kesuksesan jangka pendek siswa dan dirinya tetapi juga demi jangka panjang yaitu kehidupannya kelak nanti di akhirat.

Guru yang ikhlas ini jangan dipahami sebagai guru yang tidak membutuhkan bayaran atau gaji, tetapi guru yang tidak menjadikan bayaran atau gaji sebagai alasan untuk menjadi tetap produktif. Guru tipe seperti ini tidak akan “terjajah” oleh minimnya penghasilan. Guru yang seperti ini selalu berusaha melakukan kebebasan finansial berapapun penghasilan yang didapatkan. Guru seperti ini sangat mungkin mencari berbagai tambahan penghasilan tetapi tidak menjadikannya sebagai alasan untuk tidak memberi layanan yang tidak optimal.

Guru yang merdeka ini tidak menjadikan administrasi, pemenuhan kurikulum, tugas tambahan dan hal-hal lain menghambat dirinya untuk merdeka mengajar dan membuat siswa merdeka belajar. Guru merdeka menyadari bahwa administrasi bagian dari pertanggungjawaban dirinya dalam membuat perencanaan pembelajaran sampai mengevaluasinya. Guru merdeka ini menjadikan tugas-tugas tambahan yang ditambahkan sebagai cara untuk lebih meningkatkan kompetensinya serta bagaimana mengelola waktu dengan baik. Tak ada celah untuk mengeluh, karena guru merdeka ini memiliki energi yang berkelimpahan. Energi yang berasal dari Tuhan Sang Pencipta selaku guru yang transenden.

Jadi, sudah bersiapkah menjadi guru yang merdeka atau setidaknya percaya bahwa guru merdeka itu ada dan siap diwujudkan?





Arsyad Riyadi, S.Si., Pengawas SMP Dindikbud Kab. Purbalingga, Aktivis IGI (Ikatan Guru Indonesia), Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan Pertama, dan Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 5, serta blogger.


Selasa, 28 September 2021

Guru Penulis dalam Sorotan

 


Pixabay.com


Agus Pribadi, S.Si.

 

Beberapa tahun terakhir ini, terlihat fenomena maraknya guru menulis dan menerbitkan buku. Hal itu didukung oleh bertebarannya pelatihan penulisan buku, dan banyaknya penerbit buku yang menyediakan kemudahan bagi para guru untuk menerbitkan buku, salah satunya melalui jalur self publishing.

Fenomena tersebut setidaknya memunculkan dua hal. Pertama, semakin banyak buku yang ditulis oleh guru, baik buku fiksi maupun nonfiksi. Kedua, sorotan mengenai guru dan aktivitasnya dalam menulis buku.

Kualitas Buku

Menurut Idris Apandi (2017): Banyak jenis buku yang bisa ditulis oleh guru. Misalnya menulis buku referensi, buku mata pelajaran, buku suplemen, buku cerita, buku hasil penelitian, buku best practice, dan sebagainya. Intinya, tergantung kepada bidang mapel yang diampu, dan minatnya. Intinya, guru diharapkan dapat membangun dan mengembangkan budaya menulis. (Artikel Kompasiana, 1 Maret 2017 bertajuk “Fenomena Guru Menulis dan Menerbitkan Buku” penulis Idris Apandi).

Banyaknya guru yang berhasil menerbitkan buku perlu disambut dengan baik, berarti gairah menulis di kalangan guru meningkat. Hal itu sejalan dengan pengembangan keprofesian guru baik dalam hal publikasi ilmiah maupun karya inovatif—salah satunya melalui penciptaan karya seni sastra (puisi, cerpen, dan novel).

Sejalan dengan semangat pengembangan keprofesian berkelanjutan, kualitas buku yang dihasilkan seyogianya senantiasa ditingkatkan. Bagaimana standar sebuah buku terbit bisa menjadi acuan yang senantiasa berusaha untuk dicapai dalam setiap penulisan buku.

Buku adalah muara dari kegiatan tulis menulis. Jika kualitas buku yang dihasilkan baik, maka akan memiliki kemanfaatan yang tinggi bagi pembacanya.

Guru Penulis

Sorotan ditujukan pada guru mengenai aktivitasnya dalam menulis buku tertulis dalam berita berikut ini: “Pegiat sastra di wilayah Banyumas mulai terusik dengan fenomena 'mendadak sastra'. Gejala ini muncul di kalangan pendidik seperti guru untuk mengejar angka kredit demi kenaikan golongan.” (Berita Suara Banyumas (SM), 27/2/2020 bertajuk "Pegiat Sastra Terusik Fenomena Mendadak Sastra").

Sorotan mengenai mendadak sastra tersebut, menurut hemat penulis cukup berlebihan mengingat fenomena pelatihan dan penerbitan buku yang marak akhir-akhir ini bukan hanya diikuti oleh kalangan guru, melainkan berbagai latar belakang usia dan profesi. Selain itu, banyak guru yang memang sudah cukup lama menulis sastra yang diakui keberadaannya, sebagai contoh: Mashdar Zainal, Farisal Sikumbang; keduanya penulis cerpen yang karyanya telah beredar di media media massa. Selain mereka berdua tentu masih banyak lagi guru yang aktif menulis sastra, misalnya Agustav Triono (Pegiat sastra), Jefrianto (Pegiat sastra Jawa), dan masih banyak lagi. Mereka menulis dan berkegiatan sastra tentunya berangkat dari minat dan bakat masing-masing, bukan hanya untuk mengejar angka kredit untuk kenaikan pangkat dan golongan jabatan guru.

Jikapun guru menulis buku sastra (puisi, cerpen, dan novel) untuk tujuan mendapat angka kredit untuk kenaikan pangkat dan golongan, itu sah-sah saja. Hal itu diatur dalam peraturan Menpan RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan itu, guru mata pelajaran apapun bisa menulis buku kumpulan puisi, kumpulan cerpen, atau novel; dan ketiga buku itu termasuk karya inovatif kategori seni sastra. Tentu ada aturan khusus agar ketiga jenis buku itu dapat lolos penilaian angka kredit dan ada nilainya. Misalnya untuk buku kumpulan puisi dengan penulis tunggal minimal 40 puisi dengan nilai angka kredit 4. Buku kumpulan cerpen dengan penulis tunggal minimal 10 cerpen dengan nilai angka kredit 4. Buku novel dengan penulis tunggal dengan nilai angka kredit 2.

Namun demikian, sorotan di atas bisa dijadikan momentum bagi para guru di mana pun berada untuk lebih meningkatkan kualitas tulisannya. Bagi yang memiliki minat dan bakat menulis sastra, bisa terus berproses belajar melalui bacaan baik buku maupun lingkungan; seiring terus mengasah kemampuan menulisnya agar semakin berkualitas. Keseriusan menulis bisa dimulai dari kapanpun, namun kegiatan itu tak ada akhirnya seperti jalan tak berujung. Dengan demikian, harapannya sorotan mendadak sastra bagi para guru dapat terbantahkan.(*)

 Catatan:

Artikel opini ini ada di Buku "Guru Penulis dalam Sorotan" (SIP Publishing, 2020)


 


Agus Pribadi, S.Si. guru IPA SMP N 1 Kalimanah Purbalingga. Gemar membaca dan menulis cerpen. Telah menerbitkan beberapa buku baik fiksi maupun nonfiksi.